Kali ini, mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Tasikmalaya mendesak Budi segera mundur.
Mahasiswa memasang spanduk bertuliskan ‘Wali Kota Kadaluarsa, Mendesak Budi Budiman Segera Turun Dari Jabatan,Tersangka Korupsi Tak Pantas Memimpin Kota Santri’di kantor Balaikota Tasikmalaya, Jalan Letnan Haru 1 Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.
Pantauan dilapangan, spanduk dengan nada desakan ini terpampang di beberapa titik di wilayah Kota Tasikmalaya, termasuk di Masjid Agung Kota Tasikmalaya yang banyak didatangi dan dikunjungi masyarakat.
Ketua PMII Kota Tasikmalaya Iman Farid mengatakan, pemasangan spanduk ini sebagai bentuk penolakan terhadap pemimpin yang berbuat dzalim, suap, korupsi serta perbuatan yang melawan hukum lainnya.
“Kami dari PMII bersikap tegas dan mendesak mundur bagi siapapun yang melakukan korupsi termasuk Budi Budiman, segera lengser sebagai Wali Kota Tasikmalaya. Dia ini sudah berstatus tersangka KPK, sehingga dia sudah cacat hukum dan mencederai gerakan pemberantasan korupsi, maka dari itu sudah tidak pantas lagi memimpin Kota Santri ini,” tegas Farid, Selasa (30/7/2019) sore tadi.
Pemasangan spanduk ini, kata dia, memberikan pesan moral kepada Budi Budiman agar bersikap ksatria dan mengakui status dirinya yang sudah cacat hukum dan cacat di mata masyarakat.
“Kita mohonlah Budi Budiman segera sadar dan tahu diri untuk secepatnya mengundurkan diri dari jabatannya,” kata dia.
Status tersangka itu sangat mencederai masyarakat Kota Tasikmalaya sebagai masyarakat yang religius dan madani.
“Tidak ada lagi marwahnya Tasik Kota Santri, terus Tasik melahirkan Perda tata nilai jika pemimpinnya berbuat tercela, korup, suap dan kasus hukum lainnya,” paparnya.
Dia pun berharap, seluruh komponen masyarakat Kota Tasikmalaya bersama-sama melakukan penolakan terhadap pemimpin yang tercela dan berstatus tersangka.
“Mari bersama-sama mengambil sikap untuk tidak mau lagi dipimpin seorang pemimpin yang cacat hukum dan berstatus tersangka,” jelas dia.
(Seda/LIN)