PANGANDARAN, FOKUSJabar.id: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran menggelar evaluasi fasilitasi kampanye tahun 2019. Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin mengatakan pada pemilu 2019 lalu ada metode kampanye yang difasilitasi oleh KPU. Maksud dari evaluasi fasilitasi kampanye tersebut adalah melihat seefektivitas apakah fasilitasi metode kampanye dan sudah sesuaikah pemasanganya.
“Metode kampanye yang difalitasi KPU salag satunya adalah alat peraga kampanye,” ungkapnya usai rapat evaluasi fasilitasi kampanye 2019 di aual hotel Grand Mutiara Pangandaran, selasa (30/7/2019).
Namun demikian, fokus rapat evaluasi falistasi kampanye akan lebih dititik bertakan kepada zonasi alat peraga kampanye yang selama proses pemilu 2019 lalu banyak dipermasalahkan.
“Kemungkinana akan ada peeubahan zonasi karena saatsaat ini banyak yang sudah menjadi fasilitas umum, itu kan tidak boleh,” tuturnya.
Menurutnya, hasil evaluasi ini akan dijadikan catatan pada pemilu yang akan datang dan juga pada pemiliham kepala daerah tahun 2020 yang mana kabupaten Pangandaran salah satu yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah serentak.
“Semua proses pemilu kedepan akan bertitik tolak pada hasil evaluasi ini,” ujarnya.
(roby/DAR)