CIAMIS, FOKUSJabar.id: Kapolres Ciamis, AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pihaknya berhasil amankan belasan anak Punk dan dua penjual Miras berbagai jenis berikut 42 botol Miras, Jumat (26/7/2019) malam.
Menurut Kapolres, mereka diamankan menyusul laporan warga yang mengaku merasa resah dengan keberadaan mereka.
” Saat kami menggelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) tadi malam, petugas mendapat laporan gerombolan anak punk yang dianggap meresahkan warga,” katanya.
Bismo menuturkan, mendapat laporan tersebut petugas langsung menindaklanjutinya.
“Ada tiga belas anak punk sudah kami amankan. Saat ini sedang dilakukan pembinaan di Mapolres Ciamis,” ucapnya.
(Husen Maharaja/Bam’s)