Kamis 12 Desember 2024

1,7 Juta Hektare Hutan di Jabar Rawan Kebakaran

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Sekitar 1,7 juta hektare hutan di Jawa Barat terancam kebakaran pada musim kemarau ini. Bahkan, sejumlah taman hutan lindung yang ada di provinsi tersebut sudah ditutup untuk mencegah terjadinya bencana itu.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat Epi Kustiawan mengatakan, sejumlah lahan yang rawan terbakar itu terbagi ke dalam beberapa kategori seperti hutan konservasi (147,51 ribu hektare), hutan lindung (271,59 ribu), hutan produksi tetap (209,731 ribu), dan hutan produksi terbatas (191,376 ribu).

Seluruh kawasan tersebut kewenangannya berada di pemerintah pusat, seperti Perhutani dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam.

Selain itu, hutan milik rakyat seluas 973 ribu hektare pun memiliki ancaman yang sama setiap musim kemarau seperti saat ini.

“Curah hujan rendah. Tanpa hujannya bisa antara 21 sampai 60 hari. Jadi rawan kebakaran,” kata dia dalam acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Bandung, Rabu (24/7/2019).

Untuk mencegah terjadinya kebakaran, pihaknya telah berkoordinasi dengan unsur vertikal tersebut untuk menyiapkan segala potensi yang ada.

“Kami sudah menggelar rakor dengan BKSDA, Perhutani, Taman Nasional,” kata dia.

Hal itu pun sesuai dengan terbitnya Kepgub Jabar tentang Pusat Pengendalian Kebakaran Hutan di Pemprov Jabar.

Hasilnya, kata dia, para pihak terkait sudah menyiagakan petugas dan semua potensi yang ada untuk mencegah dan meminimalisasi dampak kebakaran hutan.

“Kami sudah membuat tim pusat pengendalian kebakaran hutan yang komandonya di BPBD,” jelas dia.

Keberadaan seluruh petugas itupun akan berkoordinasi dengan TNI/Polri terutama dalam sosialisasi ke masyarakat.

Cara ini, kata dia, dirasa perlu, terlebih kebakaran hutan sering terjadi akibat kelalaian mayarakat seperti membuang puntung rokok sembarangan.

“Masyarakat diedukasi agar tidak melakukan hal-hal yang menyebabkan kebakaran. Membersihkan serasah-serasah yang mudah terbakar,” jelas dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, penutupan sejumlah taman hutan lindung dilakukan karena khawatir banyak masyarakat yang tidak mengindahkan ketentuan itu.

Adapun taman hutan lindung yang ditutup sementara, yakni Gunung Papandayan, Guntur (Garut), Ciremai (Kuningan), Gede Pangrango (Sukabumi), Halimun Salak (Bogor), Suaka Marga Satwa Citepuh di Sukabumi dan Cagar Alam Cibanteng.

Pada musim kemarau tahun lalu, kebakaran terjadi di kawasan hutan tersebut.

“Tahun 2018 kemarin kebakaran di Taman Gunung Ciremai 1.200 hektare,” kata dia.

(LIN)

Berita Terbaru

spot_img