Minggu 12 Januari 2025

Peta BIG Jadi Acuan Kebijakan Pemetaan Ruang

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pemanfaatan peta atau informasi geospasial sangat penting dalam pengambilan kebijakan pemanfaatan ruang.

“Peta dari Badan Informasi Geospal (BIG) ini sangat diperlukan sebagai pedoman dan acuan yang diharapkan bisa menjawab persoalan dalam tata ruang,” kata Ketua Pansus VII DPRD Jabar Herlas Juniar saat pembahasan Raperda atas perubahan Perda no 22/2010 tentang RTRW Jabar 2009-2029 beberapa waktu lalu.

Selain peta eksisting, ada beberapa persoalan yang juga mencuat, yakni persoalan abrasi dan tanah timbul yang memengaruhi peta sebelumnya.

“Karena memang acuannya dari sini. Mudah-mudahan datanya akurat, sehingga ada kecocokan dengan yang kita bahas (raperda),” kata Herlas.

Wakil Ketua Pansus VII DPRD Jabar Daddy Rochanadi mengatakan, Pansus VII sengaja datang ke BIG untuk menyinkronkan peta.

“Karena salah satu syarat dalam Perda RTRW itu terlampir juga peta, jadi Pansus VII ingin memastikan bahwa peta dasar sudah dimiliki,” jelas dia.

Hal lain yang sangat penting bagi Pansus VII, yakni kepastian kondisi eksisting tanah timbul yang ada di Jabar. Menurut dia, itu berpengaruh pada luas wilayah di masing-masing kabupaten/kota.

“Itu memengaruhi perencanaan tata ruang mereka yang juga harus mengakomodasi Perda RTRW di tingkat provinso,” jelas Daddy.

Setelah mendapat peta lebih detail dari BIG, pihaknya mengatakan bahwa Pansus VII akan segera menyinkronkan dengan data yang ada.

Kepala Pusat Pemetaan Tata Ruang dan Atlas BIG Mulyanto Darmawan berharap Pansus VII bukan hanya mengawal materi substansi, tetapi juga informasi petanya agar ada kesesuaian antara substansi draft dengan peta.

(LIN)

Berita Terbaru

spot_img