Kamis 12 Desember 2024

2020 Dana Desa di Jabar Ditambah Lagi

BANDUNG, FOKUSJabar: Pemerintahan desa di Jawa Barat bakal menerima rata-rata sekitar Rp 1,2 milyar tahun depan dana desa tersebut bersumber dari Pemrintah pusat, Pemerintah Provinsi dan juga Pemerintah Kabupaten.

Sedangkan tahun ini dana desa yang diterima oleh pemerintah desa rata-rata sebesar Rp 900 juta dengan jumlah desa yang ada di Jawa Barat berjumlah 5312.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Dedi Supandi menjelaskan, bahwa tahun ini alokasi bantuan keuangan dari provinis untuk desa sebesar Rp 127 juta dari tahun sebelumnya hanya Rp 115 juta, kemudian tahun depan akan ditambah sebesar Rp 200 juta. Diketahui bahwa tahun ini pemerintah provinsi Jawa Barat mengganggarkan dana Rp 5,7 triliun.

“Jadi tahun depan jika di dana desa jika digabung dari pusat provinsi dan kabupaten itu rata-rata mencapai Rp 1,2 miliyar,” kata Dedi saat ditemui di kantornya kota Bandung, Senin (22/7/2019).

Adapun peruntuk anggaran tersebut terutama yang bersumber dari provinis kata Dedi, untuk infrasruktur, aparatus desa dan khusus tahun ini ada alokasi untuk program sapa warga.

“Khusus tahun ini ada alokasi untuk sapa warga dengan pembelian smart phone bagi ketua RW, yang targetnya bulan Agustus ini akan segera dibagikan,” ucap dia.

Menurut Dedi, alasan tahun 2020 bantuan keuangan dinaikan adalah karena kondisi aparatur desa hanya sekitar 65% yang memahami keuangan desa. Kemudian beberapa desa mengalami kesulitan dalam input anggaran sehingga dibuthkan operator.

“Maka selain untuk terus meningkatkan infrastruk di desa anggaran dinaikan ini juga untuk keperluan SDM operator di Desa,” katanya,

Lebih lanjut Dedi menuturkan, oprerator ini juga diperlukan untuk input data yang masuk ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dan juga ke Kementrian Keuangan.

“Aparatur di desa saat ini masih banyak yang belum bisa, maka kami bantu alokasikan untuk oprator khusus, ditahun 2020 nanti,” ujarnya.

Kemudian terkait keluhan kepala desa yang mengaku masih terjadi ketelatan cair bantuan keuangan dari provinsi menurut Dedi, kendala tersebut bersumber dari desanya sendiri yang belum melakukan laporan pertanggungjawaban tahun sebelumnya, atau dari hasil verifikasi desa yang bersangkutan belum membayar pajak.

“Setelah laporan SPJ masuk kemudian di verifikasi pajak belum di bayar, hal itu yang jadi kendala telat cair, kalau boleh dicek untuk yang selesai SPJ nya saat ini sudah cair,” kata dia.

Dengan anggaran sebesar itu Dedi berharap, desa harus memilah antara dana desa yang dari pusat untuk infrastruktur poros desa, untuk kegiatan yang tidak hanya mementingkan infrastruktur, yang untuk bantuan keuangan dilakukam provinsi itu peruntukannya hanya untuk jalan lingkungan dan untuk kantor desa. Jadi ada pembedaan kalau dana desa untuk poros desa kalau infrastruktur dari bantuan provinsi itu untuk jalan lingkungan, atau untuk infrastruktur baru dimulai dilakukan perataan dan yang lainnya.

“Selain itu juga penting peruntukannya peningkatakan SDM, pendidikan dan kesehatan, yang nantinya diselaraskan dengan program unggulan Jabar Juara,” tuturnya.

(AS)

Berita Terbaru

spot_img