CIAMIS, FOKUSJabar.id: Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis berhasil tangkap enam kawanan pencuri dengan modus membobol ATM sejumlah bank.
Menurut Kapolres Ciamis, AKB. Bismo Teguh Prakoso, penangkapan mereka hasil dari pengembangan jajarannya yang menerima laporan dari pihak bank.
” Kelompok pencuri ini berasal dari Lampung dan beraksi di Ciamis,” katanya, Kamis (18/7/2019).
Bismo menuturkan, modus kawanan pembobol ATM dengan cara mengganjal kartu milik mereka setelah uang keluar dari ATM.
” Yang melakukan aksi dua orang dan empat orang mengawasi dari luar,” ucapnya.
Bismo mengatakan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, ke-enam pelaku dijatuhi hukuman 7 tahun penjara sesuai KUHP Pasal 363.
” Para pelaku saat ini sudah dalam tahanan sel Polres Ciamis,” tegasnya.
(Husen Maharaja/Bam’s)