BANDUNG,FOKUSJabar.id: Ketua Pansus VII DPRD Provinsi Jawa Barat Herlas Juniar mengatakan bahwa Bogor merupakan salah satu kantung permukiman penduduk Jabodetabek. Ada 15 persen penduduk Jabodetabek tinggal di sana.
Kabupaten dan Kota Bogor merupakan bagian yang tak terpisahkan, untuk itu penataan ruang di Kabupaten dan Kota Bogor harus sinergi. Sehingga bisa terintegrasi agar bisa disusun untuk keberlangsungan pembangunan di wilayah tersebut.
“Penataan ruang di Kabupaten dan Kota Bogor dilakukan untuk mewujudkan wilayah yang berkualias, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan,” kata Herlas saat kunjungan kerja Pansus VII ke Bappeda Kota Bogor dan Bappedalitbang Kabupaten Bogor, Kamis (11/7/2019).
Visi mereka, kata dia, harus diwujudkan, terutama kaitannya dengan daya dukung dan kesinambungan, seperti sistem transportasi yang terintegrasi, sehingga harua terwujud dalam pola dan tata ruang.
Adapun kebutuhan dukungan provinsi Jabar di wilayah Kabupaten dan Kota Bogor, di antaranya angkutan massal berbasis rel Jabodetabek dan regional Kabupaten dan Kota Bogor, angkutan massal Kabupaten dan Kota Bogor berbasis bus serta peningkatan kualitas jalan di wilayah perbatasan.
“Beberapa usulan yang dimasukan Bappeda Kabupaten dan Kota Bogor sebagian sudah masuk draft Perda RTRW kita di provinsi, dan sedang disinkronkan. Kemudian ada beberapa hal yang belum masuk dan akan menjado catatan penting bagi pembahasan kita selanjutnya,” jelas Herlas.
(LIN)