BANDUNG, FOKUSJabar.id: Ketua Pansus II DPRD Jabar Anwar Yasin menyebutkan bahwa pembahasan Rapeda pendidikan keagamaan kali ini fokus pada terbentuknya Raperda komperehensif. Dengan begitu bisa menjadikan para pelajar di Jabar sebagai generasi berakhlak mulia.
Menurut dia, generasi remaja menjadi awal yang sangat rentan, apalagi media sosial (medsos) yang cenderung negatif sangat mudah diakses dewasa ini.
“Dengan Raperda tersebut, kami optimistis bisa menciptakan generasi berakhlak mulia,” kata Anwar di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung belum lama ini.
Tidak hanya itu, Raperda pendidikan agama pun bisa menjadi media pencegahan degradasi moral, terlebih kemajuan teknologi informasi saat ini mudah diakses, tak terkecuali konten negatif yang bisa merusak moratilas generasi bangsa.
“Ini tanggung jawab kita bersama, kita dukung melalui Raperda yang sedang kita bahas,” kata dia.
Pihaknya berharap Raperda itu bisa membentuk atau paling tidak akan menarik peminat, terutama pelajar untuk memasuki pesantren atau sekolah berbasis agama.
“Kami berharap Perda ini bisa meningkatkan kualitas para pelajar di sekolah berbasis agama di Jabar,” jelas dia.
Untuk dikerahui, pembahasan Raperda dihadiri pimpinan dan anggota Pansus II DPRD Jabar, MUI Jabar, PW Persis Jabar, PUI Jabar, FKDT Jabar, PWNU Jabar, FPP Jabar, serta Biro Hukum Setda Jabar di ruang Banggar DPRD Jabar.
(LIN)