BANDUNG,FOKUSJabar.id: Sengketa kepemilikan lahan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat kembali mencuat. Hal itu menyusul kuasa hukum ahli waria yang mengaku pemilik lahan akan menduduki dan meminta kantor DKPP Jabar segera dikosongkan.
Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Jabar Eni Rohyani menyebut, ancaman itu menjadi catatan, apalagi penggugat mengaku memiliki aset.
“Sepanjang tidak ada putusan pengadilan yang sebaliknya, maka kita tetap sebagai pemilik sah, kita punya sertifikat,” kata Eni.
Bahkan, pihaknya akan berpegang pada bukti-bukti yang dimiliki, dan tidak ada pembatalan dari instansi manapun, termasuk pengadilan.
“Yang bisa melakukan eksekusi atau pengosongan bangunan adalah pengadilan,” tegas dia.
Kendati begitu, pihak DKPP Jabar pun akan melakukan segala upaya, termasuk meminta bantuan aparat hukum untuk pengamanan. Hal itu dilakukan agar tidak mengganggu pelayanan publik di DKPP.
” Kita berharap semua berjalan kondusif, apalagi mereka sebenarnya mengetahui bahwa eksekusi tidak bisa dilakukan seseorang maupun kelompok tertentu,” kata dia.
(LIN)