CIAMIS, FOKUSJabar.id: Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciamis, mencurigai adanya kejanggalan pada pelaksanaan salah satu program di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kab. Ciamis yang tertuang dalam Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Ciamis Tahun 2018.
Pada halaman IV – 152 dalam buku LKPJ Bupati Tahun 2018, DPMD melaporkan adanya kegiatan Peningkatan Pemberdayaan Perekonomian Masyarakat dengan Pagu Anggaran Rp316.403.000, dan menghasilkan pembentukan 60 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Setelah melakukan perbandingan dengan Data Pembentukan BUMDes se-Kabupaten Ciamis sampai Tahun 2019, HMI menemukan ketidaksesuaian data dan mendapatkan kesan adanya upaya mengakal-akali laporan penyerapan anggaran pada item kegiatan yang tertuang pada LKPJ 2018.
“Yang dilaporkan kegiatan itu menghasilkan pembentukan 60 BUMDes. Namun dalam data pendirian BUMDes se-Kabupaten Ciamis di Tahun 2018, hanya ada 10 BUMDes yang terbentuk, ini kan tidak singkron, kami sangat mencurigai itu,” kata Koordinator Kajian Khusus HMI Cabang Ciamis, Edgar Dzikri, Minggu (23/6/209).
Kajian yang dilakukan HMI menurut Edgar sebagai bentuk kontrol sosial terhadap kinerja pemerintahan. Kendati lembaga pengawasan bentukan pemerintah juga ada, namun dengan lolosnya LKPJ tahun 2018 tanpa adanya koreksi, membuktikan pengawasan yang dilakukan oleh insturmen pengawasan pemerintah dipandang masih lemah.
“Fungsi pengawasan daerah yang menjadi kewenangan Inspektorat kurang jeli. Termasuk pengawasan yang dilakukan oleh legeslatif juga masih lemah,” kata Edgar.
Atas kecurigaan yang ditemukan dalam kajian khusus HMI tersebut, Edgar meminta Inspektorat melakukan Pemeriksaan Khusus. “Inspektorat harus melakukan riksus (pemeriksaan khusus). Apalagi kami juga menemukan permasalahan yang sama di Tahun 2017. Jika tidak, maka kinerja Inspektorat juga harus dievaluasi,” kata Edgar.
(DH)