Demikian disampaikan Sarwono dalam sambutannya di acara silaturahmi dan halal bi halal keluarga besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) di Gedung Achmad Sanusi, UPI, Jalan Setiabudi, Kota Bandung, Rabu (13/6/2019).
Menurut dia, perguruan tinggi bisa melakukan pendidikan anti-korupsi, kampanye anti-korupsi, menjunjung tinggi etika dan integritas.
Kampus juga bisa melakukan pendidikan transparansi, pengabdian masyarakat, akses pelaporan hingga menolak gratifikasi.
Integrasi memiliki arti menjalankan sesuatu yang baik dan benar tanpa diawasi, sehingga harus dijunjung tinggi dan dibiasakan. Untuk melatih integritas, dapat dilakukan dengan cara membiasakan jujur dan mengevaluasi kekurangan diri.
“Kami berharap UPI bisa ikut membantu KPK melalui kampanye anti-korupsi. Itu bisa dilakukan dengan cara KAP atau Knowledge, Attitude, and Promotion. KPK tidak bisa bekerja sendiri,” kata Sarwono.
Untuk mendukung hal tersebut, KPK telah menciptakan sebuah inovasi dengan meluncurkan aplikasi JAGA. Aplikasi ini dihadirkan sebagai upaya dalam empowering people dalam pencegahan korupsi.
“Melalui aplikasi tersebut, masyarakat bisa ikut memantau kinerja serta mencegah terjadinya korupsi. Salah satunya dengan memantau penggunaan dana bantuan pemerintah seperti dana desa, dana kesehatan, hingga bantuan dana pendidikan,” tegas dia.
(Ageng/LIN)