TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id : Meski telah menikmati libur panjang Lebaran, namun tidak sedikit Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Tasikmalaya yang membolos alias tidak masuk kerja di hari pertama, Senin (10/6/2019).
Informasi yang terhimpun, mereka tidak masuk kerja di hari pertama dengan berbagai alasan dan keterangan. Mulai dari sakit, cuti hamil, izin menikah hingga sakit jiwa.
Saat sidak, lima pegawai ASN Dinas Kesehatan tidak masuk kerja, Disdukcapil (4 orang), Dinas Koperindag (1 orang) dan Dinas Pendidikan (1 orang).
Para ASN yang tidak hadir mereka melampirkan surat keterangan.
Wakil Wali Kota (Wawalkot) Tasikmalaya, Muhammad Yusuf mengatakan, hari pertama kerja pascalibur Lebaran masih terdapat ASN yang belum masuk kerja dengan beragam alasan. Hal tersebut dia ketahui seusai sidak ke beberapa OPD yang ada di komplek Perkantoran.
” Kita cek absensi kehadiran di sejumlah OPD. Ternyata ada beberapa ASN tidak masuk kerja dengan alasan sakit, izin melahirkan, izin menikah dan ada juga karena sakit jiwa,” sebut Yusuf, Senin (10/6/2019).
Yusuf menegaskan, mereka yang tidak masuk kerja di hari pertama bakal menerima sanksi sesuai ketentuan kepegawaian.
” Yang belum masuk kerja hari ini akan dilaporkan ke Menpan melalui BKD. Selanjutnya tinggal menunggu sanksi apa yang akan dijatuhkan. Jika dilihat dari aturan sanksi, ada teguran, peringatan serta sanksi disiplin ringan, sedang dan sanksi berat,” ucap Yusuf.
Menurut Yusuf, secara keseluruhan tingkat kehadiran ASN cukup memuaskan.
” Jumlah yang tidak masuk hari ini hanya sedikit. Jadi secara keseluruhan tingkat kehadiran ASN di kompleks Perkantoran ini sudah cukup baik. Yakni mencapai 95 persen,” ungkapnya.
Yusuf meminta seluruh ASN di Pemkot Tasikmalaya lebih meningkatkan disiplin kerja.
” Disiplin kerja dalam segala hal merupakan harga mati bagi ASN unruk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka mempertahankan citra baik pemerintah di mata masyarakat,” jelasnya.
Dia juga tidak akan mentolerir ASN yang tidak memiliki rasa tanggungjawab dan tidak disiplin dalam melaksanakan tugas serta kewajibannya sebagai abdi masyarakat.
” Kedisiplinan ASN ini bagian penting. Karenanya harus terus ditingkatkan dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat,” pungkasnya.
(Seda/Bam’s)