CIAMIS, FOKUSJabar.id: Sebanyak 109 petugas Operator Pelaksana Rencana Pemenuhan Bahan Baku Industri (RPBBI) online pada Izin Pemungutan Hasil Hutan Kayu (IPHHK) mengikuti sosialisasi Penyusunan Rencana Pemenuhan Bahan Baku Industri Primer Hasil Hutan Kayu, di Kota Banjar.
Acara yang berlangsung selama satu hari ini, digelar oleh Cabang Dinas Kehutanan Wilayah VII, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat dengan berdasar pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2008 tentang Perubahan atas PP Nomor 6 Tahun 2007.
Kepala Cabang Dinas Kehutanan Wilayah VII, Fajar Abdillah mengatakan, kegiatan tersebut mempunyai empat tujuan. Yakni, terwujudnya peningkatan kemampuan dan keterampilan petugas operator pada IPHHK dalam rangka pelaksanaan RPBBI online.
Terwujudnya penyampaian RPBBI dan laporan bulanan realisasi RPBBI secara tertib, lancar dan tepat waktu. Terlaksananya pembinaan dan pengendalian pelaksanaan RPBBI serta diharpkan tersedianya data dan informasi pemenuhan dan pemanfaatan bahan baku serta produksi kayu olahan yang dapat diakses oleh publik.
Menurut dia, narasumbernya dari Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Fajar menjelaskan, sosialisasi tersebut menggunakan metode ceramah atau persentasi dari narasumber ditambah dengan tanya jawab dan pemberian kuis.
” Sedangkan materi yang disampaikan dalam sosilisasi tentang kebijakan penyusunan RPBBI serta teknik punyusunan dan penyampaian RPBBI secara elektronik,” pungkas Fajar, Senin (10/6/2019).
(Ibenk/Bam’s)