JAKARTA, FOKUSJabar.id: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan menjelaskan, pihaknya sedikitnya telah menangkap 257 tersangka terduga provokator yang melakukan unjuk rasa hingga terjadi Kerusuhan pada tanggal 21-22 Mei di tiga Tempat Kejadian perkara (TKP) di Jakarta.
“Berkaitan dengan kegiatan unjuk rasa tanggal 21 dan 22 Mei yang TKP-nya ada tiga yakni gedung Bawaslu, wilayah Petamburan, dan Gambir. Dari ketiga TKP itu, ada 257 tersangka,” kata Kombes Argo, Kamis (22/5/2019).
Ia merinci, pihaknya mengamankan 72 tersangka terduga provokator yang melakukan unjuk rasa hingga terjadi Kerusuhan di depan gedung Bawaslu RI.
Untuk Kerusuhan di wilayah Petamburan, polisi mengamankan 156 tersangka. Sementara untuk Kerusuhan di wilayah Gambir, polisi menangkap 29 tersangka.
“Jumlah (orang yang ditangkap) masih bisa bertambah,” ujarnya.
(Vetra)