Kamis 12 Desember 2024

DPRD Kota Bandung Selidiki Proyek PDAM Tirtawening Senilai Rp 63 Miliar yang Terhenti

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung akan menyelidiki penyebab terhentinya proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Cikalong untuk memastikan tidak ada praktik korupsi di dalam proyek tersebut.

Seperti diketahui, PDAM Tirtawening Kota Bandung akan membangun IPA Cikalong senilai Rp63 miliar. Proyek ini terpaksa berhenti lantaran kontraktor pemenang lelang tidak mampu menyelesaikan pekerjaan pada batas waktu yang ditentukan di bulan Januari 2019.

Dengan kondisi pekerjaan baru selesai 77,16 persen, PDAM Tirtawening Kota Bandung secara sepihak memutus kontrak pekerjaan dengan kontraktor tersebut. “Sepertinya ada kesalahan RAB. Seharusnya tidak terjadi tapi kami juga belum menyelidiki sepenuhnya. Kami akan selidiki satu persatu kekurangannya sehingga bisa terlaksana sampai 100 persen,” kata anggota komisi B BPRD Kota Bandung Nenden Sukaesih, saat ditemui di Kantor PDAM Tirtawening Kota Bandung, Jalan Badaksinga, Kota Bandung, Selasa (21/5/2019).

DPRD Kota Bandung pun mendesak kepada PDAM Tirtawening untuk menyelesaikan proyek tersebut. Namun, DPRD memberikan kesempatan kepada PDAM Tirtawening untuk mengevaluasi kembali proyek IPA Cikalong.

“Sudah ada konsultan yang memeriksa. Kami kerja dengan konsultan dulu untuk menyelesaikan kekurangannya. Jadi harus diteliti lebih lanjut,” ungkap dia.

Nenden menduga, tidak sanggupnya kontraktor menyelesaikan pekerjaan lantaran ada pekerjaan lain di luar RAB.

“Katanya faktor cuaca sehingga waktunya jadi molor. Mungkin juga ada di tengah perjalanan ada pekerjaan yang perlu dikerjakan, padahal tidak masuk dalam RAB. Pasti kami akan tinjau lebih lanjut dengan konsultan,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PDAM Tirtawening Sonny Salimi mengatakan pihaknya baru akan membayar 65 persen dari nilai kontrak kepada kontraktor lantaran proyek tersebut terhenti. “Tagihan ke kita 65 persen. Sekarang kita dalam persiapan lelang penyelesaian hasil pekerjaan. Sisa 23 persen lagi akan segera kita lelang,” tuturnya.

Ditanya soal penyelidikan yang akan dilakukan oleh DPRD Kota Bandung, Sonny mengaku tidak keberatan. “Kita sangat terbuka,” pungkasnya. (Vetra)

Berita Terbaru

spot_img