Koordinator aksi Asep Nurwandah mengungkapkan bahwa kedatangan mereka ke Bawaslu untuk mempertanyakan kinerja pengawas Pemilu yang dianggap tidak adil dalam berbagai kasus money politic (politik uang).
“Kami minta Bawaslu untuk bersikap adil terhadap kasus yang menimpa Caleg Azmi Zaidan Nashirullah,” tegas Asep.
Pihaknya mempertanyakan kenapa yang dijadikan tersangka oleh Bawaslu hanya Caleg Azmi, sedangkan Caleg lainnya yang diduga melakukan politik uang tidak ditindak.
“Azmi telah divonis 4 bulan penjara dan denda Rp10 juta oleh PN Ciamis sedangkan caleg lain tidak terkena hukuman,” ucap dia.
Karena Bawaslu terkesan tidak adil, massa meminta Bawaslu untuk menghukum Azmi dengan hukuman percobaan.
“Kami akan terus melalukan aksi hingga ada realisasi,” tegas dia.
(Husen Maharaja/LIN)