BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pengurus Provinsi (Pengprov) Ikatan Sepeda Sport Indonesia (ISSI) Jawa barat mendorong Pengurus Besar (PB) untuk mengubah regulasi pembatasan usia atlet di PON XX tahun 2020 di Papua. Saat ini, PB ISSI menerapkan regulasi under 21 tahun untuk atlet yang bisa berlaga d PON XX/2020 Cabang Olahraga (Cabor) Balap Sepeda.
” Kita terus berupaya agar PB ISSI mengubah regulasi pembatasan usia atlet untuk cabor balap sepeda di PON XX tahun 2020 di Papua. Dari sebelumnya 21 tahun, menjadi 24 tahun untuk batas maksimal usia atlet atau setidaknya satu provinsi diperbolehkan mengikutkan satu atau dua atlet yang berusia maksimal 24 tahun,” ujar Ketua Pengprov ISSI Jabar, Daud Husain saat ditemui di gedung KONI Jabar, Jalan Pajajaran Kota Bandung, Minggu (5/5/2019).
Permohonan perubahan regulasi usia tersebut, lanjutnya, sudah berdasarkan beberapa pertimbangan pihaknya. Salah satunya, melihat tujuan dari penyelenggaraan PON sebagai puncak pembinaan atlet sekaligus evaluasi hasil pembinaan dari setiap provinsi.
” Kalau dibatasi hanya maksimal usia 21 tahun, banyak atlet-atlet potensial yang justru tidak bisa bertanding di PON. Ini jelas akan menghambat pembinaan dan bukan tidak mungkin atlet yang bersangkutan lebih memilih ke jalur profesional dengan sponsor dan menolak membela Indonesia di ajang internasional,” terangnya.
Daud mengaku, pihaknya sudah melayangkan surat permintaan untuk perubahan regulasi usia atlet tersebut kepada PB ISSI. Tak hanya itu, pihaknya pun sudah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan provinsi lain terkait perubahan aturan regulasi usia tersebut.
” Provinsi lain [un banyak yang setuju dengan perubahan regulasi usia atlet tersebut. Semoga saja semuanya bisa terpenuhi dan disahkan PB ISSI,” tegasnya.
(ageng/bam’s)