TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman masih sempat meresmikan grand opening toko ritel terbesar Transmart di Tasikmalaya Jumat (26/4/2019) sore tadi.
Padahal, Ketua DPC PPP Kota Tasikmalaya itu sudah ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap anggaran terhadap pegawai Dirjen Kementerian Keuangan Yaya Purnomo yang sudah menjalani vonis 6,5 tahun kurungan.
Saat meresmikan Transmart tersebut, Budi Budiman menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kota Tasikmalaya karena sedang berurusan dengan KPK.
“Saya minta maaf kepada masyarakat, mungkin sudah mendengar dan mengetahui bahwa saya sedang menghadapi masalah hukum. Kami mohon doa dari semua, muda-mudahan kami diberikan kekuatan, ketenangan dan kesabaran menghadapi permasalahan ini,” kata Budi.
Bagaimanapun kata dia, dirinya sudah bersama-sama selama 6,5 tahun membangub dan mencintai Kota Tasikmalaya menuju kota maju dan berkembang.
” Jalan sepanjang 600 km sudah kita hotmix, bandara sudah hadir, universitas negeri sudah terwujud bahkan, rumah sakit untuk masyarakat miskin pun sudah kita bangun,” tutur dia.
Sebagai manusia biasa, kata Budi, dirinya dan istri tidak terlepas dari kesalahan dan kekurangan.
“Yang terpenting kita saling membangun ukhuah Islamiyah, persaudaraan, saling mengingatkan dan mencintau untuk menghadirkan Kota Tasikmalaya yang santun dan berkah,” kata dia.
(Seda/LIN)