Kamis 12 Desember 2024

Wali Kota Tasik Tersangka, Sejumlah Dinas Digeledah KPK

TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman sebagai tersangka dugaan kasus suap mafia anggaran DAK dan Dana Intensif Daerah (DID) APBN 2017/2018 dan gratifikasi Rabu (24/04/19) kemarin, sejumlah dinas di lingkungan Pemkot Tasikmalaya digeledah penyidik KPK.

Hari ini, Kamis 25 April 2019 KPK menggeledah Dinkes di Jalan Letnan Harun, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Jalang Noenoeng Saputra, Bale Wiwitan, dan RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya di Jalan Rumah Sakit Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.

Sebelumnya, penyidik KPK telah menggeledah ruang kerja Wali Kota Tasikmalaya di Kantor Balaikota Tasikmalaya, Jalan Letnan Harun Nomor 1, Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya Rabu (24/4/2019) kemarin.

Pantauan di lapangan, sejumlah berkas dokumen penting dibawa penyidik KPK dengan menggunakan koper dan kardus seusai melakukan penggeledahan.
Namun belum diketahui, dokumen-dokumen penting apa saja yang dibawa petugas KPK tersebut.

Wakil Wali Kota Tasikmalaya M Yusuf meminta seluruh ASN di lingkungan Pemkot Tasikmalaya tetap semangat bekerja dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“Meski Pak Wali Kota tersangkimut masalah hukum di KPK, pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan,” tegas Yusuf, Kamis (25/4/2019).

“Semua wajib bekerja keras membangun Kota Tasikmalaya agar terus maju dan berkembang. Pelayanan dan roda pemerintahan harus tetap berjalan,” tambah dia.

(Seda/LIN)

Berita Terbaru

spot_img