Hari ini, Kamis 25 April 2019 KPK menggeledah Dinkes di Jalan Letnan Harun, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Jalang Noenoeng Saputra, Bale Wiwitan, dan RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya di Jalan Rumah Sakit Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.
Sebelumnya, penyidik KPK telah menggeledah ruang kerja Wali Kota Tasikmalaya di Kantor Balaikota Tasikmalaya, Jalan Letnan Harun Nomor 1, Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya Rabu (24/4/2019) kemarin.
Pantauan di lapangan, sejumlah berkas dokumen penting dibawa penyidik KPK dengan menggunakan koper dan kardus seusai melakukan penggeledahan.
Namun belum diketahui, dokumen-dokumen penting apa saja yang dibawa petugas KPK tersebut.
Wakil Wali Kota Tasikmalaya M Yusuf meminta seluruh ASN di lingkungan Pemkot Tasikmalaya tetap semangat bekerja dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Meski Pak Wali Kota tersangkimut masalah hukum di KPK, pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan,” tegas Yusuf, Kamis (25/4/2019).
“Semua wajib bekerja keras membangun Kota Tasikmalaya agar terus maju dan berkembang. Pelayanan dan roda pemerintahan harus tetap berjalan,” tambah dia.
(Seda/LIN)