BANDUNG,FOKUSJabar.id: Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat akan mengawal seluruh jalannya pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota pada awal tahun anggaran 2019.
Langkah itu dilakukan untuk memastikan percepatan dan kepastian jalannya proyek agar berdampak positif terhadap masyarakat.
Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jabar Abdul Muis Ali mengatakan, pihaknya akan mengawal proyek-proyek pemerintah sebagai langkah preventif dan persuasif. Hal itu penting agar tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran negara, terlebih, kata dia, ketepatan penggunaan uang masyarakat ini menjadi salah satu syarat penentu kualitas pembangunan.
Pihaknya pun akan mengawasi mulai dari perencanaan, pelelangan dan pelaksanaan, apalagi pihaknya akan masuk kepada proyek-proyek strategis.
Dia menyebut bahwa semua instansi pemerintah bisa dimasukinya tanpa terkecuali. Pihaknya tidak memetakan menurut kabupaten/kota.
“Semua kita kawal untuk satu tujuan agar berjalan baik,” jelas Abdul di Bandung, Selasa (23/4/2019).
Selain proyek pemerintah daerah, TP4D pun akan mengawasi jalannya pembangunan yang dilakukan pemerintah pusat.
“Yang di pusat, kalau turun ke daerah, kalau Kejaksaan Agung tidak mengawal dan melimpahkan ke kita, kita akan kawal,” kata dia.
Selain melakukan langkah preventif, pihaknya pun akan menerima laporan masyarakat jika menemukan penyimpangan.
“Kita membuka diri untuk laporan dari masyarakat, ormas yang mengkritisi adanya ketidaksesuaian di lapangan,” jelas dia.
Berdasarkan hasil pengawalannya, ada banyak proyek yang pelaksanaannya tidak sesuai dengan aturan. Meski tidak merinci, pihaknya langsung mengambil langkah tegas agar penyimpangan ini tidak terus terjadi.
“Rata-rata waktu pengerjaan yang tidak sesuai, baik pada waktunya atau jenis kegiatan. Langsung diputus kontrak, kita tidak segan,” tegas dia.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Titin Sugiarti mengeluhkan pelaksanaan proyek pembangunan di daerah tersebut dengan hadirnya SKPD Lintas Aspirasi.
Sebab, dia menduga keberadaan satuan kerja yang baru dibentuk itu akan menguasai berbagai proyek di pemerintahan secara tidak terbuka kepada umum.
“Kami sangat keberatan dengan dibentuknya SKPD baru itu,” kata Titin.
Dia memastikan bahwa pihaknya tidak ingin SKPD tersebut berjalan sendiri sehingga tidak ada transparasi.
“Berbagai proyek pembangunan di (Kabupaten) Tasikmalaya akan dikuasai oleh Lintas Aspirasi yang sudah tidak terbuka ke umum. SKPD itu juga tidak ada dasar hukumnya,” jelas dia.
(LIN)