Kamis 12 Desember 2024

Siti Mufattahah Ajak Masyarakat Simpan Uang di Bank

TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Anggota DPR RI, Siti Mufattahah mengajak dan mengimbau masyarakat agar menyimpan uang di lembaga perbankan yang sudah mendapat pendampingan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

” Menyimpan uang di bank pasti lebih aman dan lebih mudah karena sudah mendapat jaminan dari LPS sehingga masyarakat tidak perlu takut dan khawatir,” kata legislator Demokrat seusai Seminar Nasional Peran LPS Terhadap Nasabah dan Bank  di Kota Tasikmalaya, Jumat (12/4/2019).

Dia pun meminta, agar masyarakat tetap waspada dan hati-hati jika ada lembaga perbankan yang menawarkan keuntungan besar.

” Harus tetap teliti dan cermat jika menyimpan uang di bank. Lihat dan tanyakan dulu, apakah bank yang bersangkutan sudah didampingi LPS atau belum. Ini harus dipahami masyarakat agar tidak dirugikan,” tutur Siti Mufattahah.

” Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan saat ini sudah cukup baik, sehingga pemahaman terhadap perbankan kepada masyarakat harus terus ditingkatkan agar animo masyarakat untuk menyimpan uang di bank semakin tinggi,” sambungnya.

Kepala Divisi Kesekretariatan LPS, Fuad Zaen mengatakan, seluruh perbankan yang menjalankan usahanya wajib mematuhi aturan. Salah satunya mendapatkan penjaminan dari LPS.

” Masyarakat silahkan menyimpan uang di bank, jangan lagi disimpan dibawah bantal dan dibawah kasur, celengan, karena bank sekarang sudah mendapat jaminan dari LPS, sehingga lebih aman dan terjaga,” ungkapnya.

Fuad juga meminta bank wajib profesional dalam mengelola sistem operasionalnya dan uang tabungan nasabah agar tidak terjadi penyimpangan  sehingga nasabah tidak dirugikan.

” Sampai saat ini sudah puluhan bank yang tutup, berhenti beroperasi karena tidak mematuhi aturan, tidak ada pendampingan LPS dan tidak kredibel,” jelasnya.

Dia pun menuturkan, ada tiga bentuk simpanan masyarakat di bank yang dijamin oleh LPS yakni tabungan, deposito dan giro.

(Seda/Bam’s)

Berita Terbaru

spot_img