CIAMIS, FOKUSJabar.id: Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hasan Ciamis KH Syarief Hidayat mengajak warga yang punya hak pilih untuk menyalurkan aspirasinya pada 17 April. “Mari menggunakan hak pilih dengan rasa tanggungjawab dan tidak boleh golput, kita datang ke TPS dan gunakan hak suara kita untuk mencoblos pada waktunya,,” kata Kiyai Syarief saat deklasari pemilu damai di Ponpes Al-Hasan Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jumat (12/04/2019) malam.
Menurut KH Syarif, Deklarasi Pemilu Damai adalah sebuah keinginan masyarakat yang berharap Indonesia aman dan damai, karena dengan negara aman dan damai kita bisa menjalankan kehidupan sehari-hari dengan baik dan melaksanakan interaksi sosial dengan sesama manusia.
“Pemilu damai adalah hal yang penting dan harus diwujudkan oleh semua, bukan hanya kalangan pesantren tapi seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.
Menyinggung Pilpres, Kiyai Syarif menilai, siapa pun pemenangnya yang menjadi presiden itu adalah pilihan masyarakat Indonesia. “Namanya musabaqoh atau berlomba pasti ada yang menang dan ada yang kalah, itu sudah biasa. Tapi setelah keluar pemenang semua harus sepakat NKRI. Makanya harus siap menang dan siap kalah,” tegasnya
“Setelah Pemilu sekarang kan isu agama itu sangat menonjol, di kedua kubu ini baik nol satu maupun nol dua banyak ulama, banyak umat islam,” katanya.
Karena di dua kubu banyak ulama dan umat Islamnya, dirinya berharap agar umat Islam dari berbagai kalangan, baik pesantren, para santri maupun para kiai tidak perlu terpancing.
“Tidak perlu terpancing dalam membawa politik, mencampuradukkan politik dalam agama, agama adalah damai,” pungkasnya
Kyai Syarif juga mengimbau agar warga tidak Golput pada 17 Aprll menggunan hak suara dengan penuh rasa tanggungjawab dan tidak boleh Golput, kita datang ke TPS dan gunakan hak suara kita untuk mencoblos pada waktunya, jangan menghindar karena itu sangat berharga bagi NKRI,” tegasnya.
Dijelaskannya, Pemilu adalah hal yang biasa dilaksanakan lima tahun sekali sebagai agenda negara, sehingga santri dan masyarakat harus diberikan penjelasan dan pencerahan tentang perpolitikan.
“Semuanya harus mengetahui apa itu politik. Ketika santri atau masyarakat memahami apa yang dinamakan politik, pasti mereka akan melaksanakan pemilu dengan baik,” katanya.
Menurut KH Syarif, Deklarasi Pemilu Damai adalah sebuah keinginan masyarakat yang berharap Indonesia aman dan damai, karena dengan negara aman dan damai kita bisa menjalankan kehidupan sehari-hari dengan baik dan melaksanakan interaksi sosial dengan sesama manusia.
“Pemilu damai adalah hal yang penting dan harus diwujudkan oleh semua, bukan hanya kalangan pesantren tapi seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.
Mengenai pemenang Pilpres, Kiyai Syarif menilai, siapa pun pemenangnya yang menjadi presiden itu adalah pilihan masyarakat Indonesia. “Musabaqoh atau berlomba pasti ada yang menang dan ada yang kalah, itu sudah biasa. Tapi setelah keluar pemenang semua harus sepakat NKRI aman dan damai, kita harus menjaga diri masing-masing jangan sampai terjadi huru-hara karena jika siap menang harus siap kalah,” tegasnya seraya nenambahkan, siapa pun presiden terpilih nanti, dia bukan presiden partai koalisi atau pun presiden pendukung, tetapi Presiden RI.
“Setelah Pemilu sekarang kan isu agama itu sangat menonjol, di kedua kubu ini baik nol satu maupun nol dua banyak ulama, banyak umat islam,” katanya.
Karena di dua kubu banyak ulama dan umat Islamnya, dirinya berharap agar umat Islam dari berbagai kalangan, baik pesantren, para santri maupun para kiai tidak perlu terpancing.
“Tidak perlu terpancing dalam membawa politik, mencampuradukkan politik dalam agama, agama adalah damai,” pungkasnya
Sebanyak 400 santri Pondok Pesantren Al Hasan Ciamis mendeklarasikan diri Pemilu Damai Jumat (12/04/2019) malam
Pengasuh Pontren Al Hasan, KH. Muhammad Syarif Hidayat membacakan deklarasi dan diikuti ratusan santri di Aula Pontren setempat, di Jalan Jendral Ahmad Yani, Ciamis,
Ketua Forum Silaturahmi Pontren Kabupaten Ciamis sekaligus Ketua Forum Kerjasama Pondok Pesantren Indonesia (FKPPI) Provinsi Jabar itu dalam deklarasinya menolak dan melawan segala bentuk berita bohong atau hoax serta ujaran kebencian yang dapat menimbulkan permusuhan, baik berlatarbelakang suku, agama, ras maupun antar golongan.
(dar)