Kamis 12 Desember 2024

Brunei Hukum Mati LGBT, Inggris Minta Warganya Tak Diusik

INGGRIS, FOKUSJabar.id: Pemerintah Inggris menerbitkan peringatan perjalanan dan meminta Kesultanan Brunei Darussalam tidak mengganggu warganya yang mempunyai urusan di negara yang menetapkan hukum Islam tersebut.

hal tersebut merupakan respon dari keputusan Kesultanan Brunei Darussalam yang menerapkan hukuman cambuk dan rajam kepada kelompok lesbian gay biseksual transgender (LGBT).

Pemerintah Inggris menyatakan sejumlah warganya bermukim di Brunei. Yakni para prajurit beserta keluarganya. Mereka langsung meminta Brunei memberikan perlakuan khusus supaya warganya tidak terdampak dengan aturan itu.

“Kami sudah punya kesepakatan perlindungan khusus dengan pemerintah Brunei,” kata Wakil Menteri Luar Negeri Inggris, Mark Field, seperti dilansir CNN, Jumat (5/4/2019).

Field menyatakan pemerintah Inggris keberatan dengan keputusan Brunei menerapkan hukuman mati terhadap kaum LGBT. Menurut dia, hal itu sama saja kembali ke masa lalu.

“Jika diterapkan, kami yakin hukuman macam ini akan bertentangan dengan komitmen Brunei untuk menghormati hak asasi manusia dan kebebasan individu,” ujar Field.

Brunei adalah bekas wilayah protektorat Inggris. Disana ada sebuah kawasan khusus yang dipergunakan untuk latihan pasukan khusus Inggris, Special Air Service (SAS), untuk beroperasi di medan tropis.

 

(agung)

Berita Terbaru

spot_img