Kamis 12 Desember 2024

ASN Pemprov Jabar Terima Kenaikan Gaji April Ini

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Aparat Sipil Negara (ASN) di Jawa Barat baru bisa menikmati kenaikan gaji tahun ini pada April 2019.
Kenaikan gaji sudah bisa diterima bersamaan dengan gaji bulan April, sedangkan kenaikan gaji sejak awal tahun akan dirapel kemudian diberikan pertengahan April ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Iwa Karniwa mengatakan bahwa kenaikan gaji Januari, Februari dan Maret 2019 segera diberikan pada pertengahan April. Untuk kenaikan gaji di bulan April sudah direalisasikan.

“Pertengahan April ini akan dicairkan sisanya. Gaji untuk bulan Aprilnya sudah direalisasi. Tapi kenaikan dari Januari hingga Maret akan dirapel di April 2019,” kata Iwa di Gedung Sate Bandung, Kamis (4/4/2019).

Terkait honor untuk pegawai honorer yang belum cair akan dirapel segera. Hal ini disebabkan surat keputusan penyerahan honor untuk pegawai honorer harus selalu diperbarui setiap tahun.

“Ada pembaharuan SK. Karena pambayaran ditetapkan oleh pembaharuan SK, sehingga di awal tahun ini biasanya ada keterlambatan pemberian honor,” jelas Iwa.

Keterlambatan honor akibat masalah administrasi ini, kata Iwa, dialami oleh pegawai honorer di Jabar, termasuk tenaga penggerak pembangunan desa.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan mengatakan bahwa ASN akan menerima rapelan kenaikan gaji dari awal tahun ini pada pertengahan April. Padahal sebelumnya, pemerintah menargetkan rapelan gaji ASN sudah bisa cair awal April ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pemberian rapelan kenaikan gaji ASN terpaksa diundur karena saat itu masih menyelesaikan Peraturan Pemerintah mengenai hal tersebut.

Karena pembahasan sampai menjelang April, kementerian terkait belum memberi dokumen dengan besaran gaji yang baru pada akhir April.

Gaji ASN ini naik 5 persen atau sesuai PP no 15 tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

(LIN)

Berita Terbaru

spot_img