BANDUNG, FOKUSjabar.co.id: Mewakili Gubernur Jawa Barat, Sekda Iwa Karniwa membuka kegiatan Sinergitas Penegakan Hukum antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) melalui Pembinaan, Peningkatan Kemampuan Penyidik Polri dan PPNS Tahun 2019, di Hotel Aston Pasteur Bandung, Jalan Terusan Pasteur, Kota Bandung, Rabu (27/3/2019).
Iwa ingin agar seluruh penyidik PPNS di lingkungan Pemprov Jabar bekerja sama dengan Polri dengan mengedepankan kode etik serta mengutamakan kepentingan bangsa, negara, daerah dan masyarakat.
“ Pegang teguh azas praduga tak bersalah, mengutamakan kewajiban daripada hak dan tak pandang bulu dan memperlakukan semua orang sama di hadapan hukum,” katanya.
Untuk itu, kegiatan pembinaan tersebut dapat mengasah kemampuan para penyidik PPNS secara pro yustisia, atau semata-mata demi penegakan hukum dan undang-undang yang berlaku. Sehingga keadilan, perlindungan, ketertiban, dan kepastian hukum dapat berjalan optimal.
“ Saya berharap setelah selesainya pembinaan ini, seluruh peserta mampu mengidentifikasi kewenangan sebagai penyidik, mampu menyusun rencana operasi yustisi dan mampu memahami teknik penyidikan mulai dari pemanggilan sampai dengan penyerahan berkas perkara,” katanya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Samudi mengatakan, kegiatan kedelapan ini merupakan upaya strategis dalam mengoptimalkan hubungan kerja sama antara Polri dan PPNS. Pembinaan juga diarahkan guna membangun kesamaan pola pikir dan pola tindak dalam menangani sebuah kasus.
Menurutnya, dalam dua tahun terakhir, penyidik Polri dan PPNS di Jawa Barat sudah menangani 32 kasus yang 14 diantaranya masih tahap penyidikan.
Dia mengingatkan, PPNS harus berkoordinasi dengan Satpol PP dan Korwas Polri. Sebab secara fungsional dua perangkat daerah tersebut memiliki kewenangan menegakkan peraturan. Polri itu sendiri merupakan salah satu unit pembina PPNS.
(Bam’s)