spot_img
Kamis 13 Februari 2025
spot_img

Bupati Tasik Serahkan SK CPNS di Lingkungan Pemda Kab.Tasikmalaya

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto, S.IP memberikan Pembekalan dan Penyerahan Petikan Keputusan Bupati Tasikmalaya tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya tahun 2019, bertempat di Pendopo Baru Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (26/03/2019).

Dalam kegiatan tersebut, dihadiri pula Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Drs. H. Ruhimat, M.Pd., Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Drs. Iin Aminudin, M.Si., Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tasikmalaya Dr. H. Mohamad Zen.

Dalam Kesempatan itu, Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto mengatakan, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil tahun ini merupakan penerapan reformasi birokrasi dan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara.

“Sistem CAT dalam pengadaan CPNS merupakan langkah awal dalam reformasi di bidang sumber daya manusia aparatur, sistem seleksi pengadaan CPNS diselenggarakan secara kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme, serta tidak dipungut biaya,”ungkap Ade Sugianto.

“Dengan sistem seleksi yang berbasis kompetensi, sehingga peserta yang lulus dalam tes dan diangkat menjadi CPNS merupakan putra-putri terbaik bangsa yang layak mengemban tugas sebagai Aparatur Sipil Negara dan mengabdi untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat khususnya warga Kabupaten Tasikmalaya,”sambung Bupati.

Di Kabupaten Tasikmalaya penerimaan CPNS melalui beberapa kategori, dengan masing-masing kategori menghasilkan CPNS terbaik.

“Tes CPNS ini kan melalui beberapa jalur, ada jalur Kategori 2 (Tenaga honorer yang diangkat per 1 Januari 2005 dan tidak mendapat upah dari APBD/APBN), jalur Cum Laude, dan jalur umum dengan jumlah keseluruhan 496 Orang,” tuturnya.

Dirinya pun menjelaskan, yang lulus ini menjadi ASN dan akan menjadi aparatur negara yang memiliki tugas dan fungsi pelaksana dan pelayanan kepentingan publik serta menjadi pilar penggerak pembangunan pemersatu bangsa

“ASN berperan sebagai perencana, pelaksana termasuk tenaga pengawas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nasional melalui kinerja yang profesional, bebas dari intervensi politik dan terbebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN),”pungkasnya. (Seda)

spot_img

Berita Terbaru

spot_img