Kamis 12 Desember 2024

Kebijakan Impor Pada Bulog Tidak Pro Petani?

JAKARTA,FOKUSJabar.id: Penugasan impor bawang putih sebanyak 100 ribu ton kepada Bulog mendapat kritikan keras berbagai kalangan.

DPR menilai diskresi tanpa wajib tanam itu menimbulkan perlakuan yang bukan saja tidak adil bagi importir, tapi juga sangat merugikan petani.

Dari sisi politik, kebijakan tersebut pun tidak populis. Dikhawatirkan kekecewaan petani bisa berimbas kepada elektabilitas Presiden Jokowi di Pilpres April 2019. Apalagi petani adalah salah satu basis massa Jokowi.

BACA JUGA:

Asep Sukmana Jadi Plh Wali Kota Tasikmalaya

“Jangan melakukan kebijakan yang salah kaprah jelang pemilu, karena akan menurunkan elektabilitas Jokowi. Apalagi hampir sebagian pemilih Jokowi adalah petani. Mereka diayomi. Dijaga. Kalau perlu diuntungkan. Jangan dirugikan. Kalau dirugikan akan berbalik arah dan ini akan merugikan pak Jokowi, “ungkap Direktur Eksekutif IPR Ujang Komarudin melalui rilisnya, Kamis (21/3/2019).

Berdasarkan berbagai survei, kata Ujang, pemilih Jokowi berasal dari kalangan menengah ke bawah, seperti petani.

“Ini basis massa Jokowi. Maka harus dijaga, jangan membuat kebijakan yang merugikan,” kata Ujang mengingatkan.

Sementara itu, Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan, kebijakan impor kepada Bulog ini tidak pro terhadap kepentingan dan nasib petani.

“Kebijakan ini tidak pro ke petani. Petani bawang sepertinya ditinggalin,” ungkap dia.

Karena tidak menguntungkan petani sama sekali, Uchok mendesak agar kebijakan impor harus dibatalkan secepatnya. Jika terlambat akan berpengaruh terhadap tingkat kepuasan petani dan rakyat Indonesia kepada Jokowi.

“Harus dibatalkan. Apalagi, saya melihat ada kongkaligkong di situ. Makanya semua aturan ditabrak saja,” duganya.

Kebijakan Menyengsarakan
Penunjukkan Bulog yang bisa mengimpor bawang putih tersebut tanpa perlu melakukan kewajiban tanam sebanyak 5 persen dari volume rencana impor, juga ditentang keras DPR.

Anggota Komisi IV Darori Wonodipuro mendesak penugasan Bulog untuk melakukan impor 100 ribu ton bawah putih dievaluasi. Sebab, kata dia, kebijakan itu berpeluang membuat Bulog melakukan monopoli.

Menurut dia, Bulog tidak bisa mengimpor bawang putih sendiri. Pemerintah harus memberokan kuota kepada perusahaan swasta agar terhindar dari monopoli.

“Kalau itu terjadi, bisa menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat,” kata Darori.

Dia pun mempertanyakan kepada Mentan terkait jadwal panen raya bawang putih. Pihaknya khawatir penunjukkan Bulog untuk impor bawang putih malah merugikan petani lokal.

Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasludin mengatakan bahwa penunjukan impor bawang tanpa kewajiban tanam merupakan pelanggaran Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 38 tahun 2017 juncto 24 tahun 2018, dimana terdapat kewajiban bagi importir bawang putih untuk menanam lima persen dari volume yang didapat dari rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH).

“Ngapain dibuat peraturan kalau itu dilanggar. Berarti kita tidak konsisten terhadap aturan yang ada,” tegas dia.

Menurut dia, tujuan diterbitkannya Permentabmn No 38 itu bagus dan baik untuk para petani.

Setidaknya petani terakomodasi dengan adanya aturan itu. Bahkan tidak merasa dianaktirikan pemerintah.

Karena kebijakan tersebut dinilainya membuat petani sengsara, Andi mendesak Mendag agar tidak memberikan izin atas impor bawang putih tersebut.

“Kita minta Mendag dan Bulog tidak menyetujui izin impor kalau tidak ada bukti penanaman,” tegas dia.

(LIN)

Berita Terbaru

spot_img