spot_img
Minggu 19 Mei 2024
spot_img
More

    Empat Rumah Sakit di Kota Bandung Belum Terima Pasien BPJS

    BANDUNG, FOKUSJabar.id: Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung mencatat, dari 35 Rumah Sakit yang ada, empat diantaranya belum melayani pasien BPJS Kesehatan. Yakni, RS Halmahera, RSIA Limijati, RSU Melinda I dan RSIA Graha Bunda.

    “ Soal kenapa empat rumah sakit itu belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, itu pihak BPJS yang lebih mengerti,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Rita Verita.

    Rita memastikan, saat ini tercatat 97,96 persen warga Kota Bandung telah terdaftar layanan BPJS Kesehatan. Hal tersebut berkat koordinasi dengan pihak legislatif dan BPJS Kesehatan.

    Pihaknya terus berupaya mewujudkan Universal Health Coverage (UHC). Upaya tersebut sebagai wujud perlindungan Pemkot Bandung agar seluruh warga kota mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas, dekat dan terjangkau.

    Lanjut Rita,  Rumah Sakit yang belum menerima pasien BPJS Kesehatan wajib memberikan pengumuman kepada calon pasien. Dengan begitu, warga bisa menentukan Rumah Sakit yang tepat untuk melayani pengobatannya.

    “ Rumah Sakit bahwa kalau yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan mohon diumumkan sehingga peserta BPJS bisa tepat datangnya. Jangan sampai dia datang ke Rumah Sakit A, ternyata belum bekerja sama dengan BPJS,” katanya.

    Selain itu, selama ini Dinkes Kota Bandung selalu membina rumah sakit  secara rutin setiap tiga bulan.

    “ Kalau ada kasus, langsung kami tindaklanjuti dengan memanggil rumah sakit. Kami bina. Kami beritahukan hal-hal yang sebetulnya tidak boleh atau kurang tepat dilakukan rumah sakit. Kami minta Rumah Sakit memperbaikinya,” ucapnya.

    Sebagai pembina, Dinkes berkewajiban untuk menyampaikan aturan-aturan terbaru, menindaklanjuti keluhan warga, dan mendorong rumah sakit untuk memberikan pelayanan terbaik. Sedangkan pelaku dari sistem jaminan layanan kesehatan terdiri dari tiga pihak, yaitu BPJS Kesehatan, tempat pelayanan kesehatan, dan peserta BPJS.

    “ Secara rutin kami selalu melakukan pembinaan, karena kami hanya selaku pembina. Yang menjadi pelakunya yaitu tripartit tadi, BPJS Kesehatan, rumah sakitnya, dan pasien atau peserta BPJS,” pungkasnya.

    (Yusuf Mugni/Bam’s)

    Berita Terbaru

    spot_img