BANDUNG,FOKUSJabar.id: Kalangan DPRD Provinsi Jawa Barat mendatangi Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purwakarta. Hal itu dilakukan untuk memastikan isu Warga Negara Asing (WNA) yang terdaftar sebagai pemilih pada Pilpres dan Pileg 2019.
Anggota Komisi I DPRD Jabar Yusuf Puadz mengatakan bahwa kunjungannya itu membuktikan keseriusan dewan dalam mengantisipasi WNA yang terdaftar di DPT Pilpres dan Pileg 2019.
“Jadi perlu ada peninjauan di semua kabupaten/kota di Jabar. Kami pun akan memastikan keakuratan data WNA yang ada di Jabar agar tidak terdaftar sebagai pemilih,” tegas Yusuf di kantor Disdukcapil Kabupaten Purwakarta, Jalan Mr. Dr. Kusuma Atmaja 8 Nagri Tanah, Selasa (12/3/2019).
BACA JUGA:
bank bjb Cabang Pangandaran “Berani Tampil Beda”
Sementara itu, Kadisdukcapil Kabupaten Purwakarta Sulaeman Wilman menegaskan, dari sebanyak 1912 Tenaga Kerja Asing (TKA), yang memiliki Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) hanya 18 orang, dan sisanya 1984 memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
“Setiap WNA wajib memiliki izin tinggal, dan di Kabupaten Purwakarta tak satupun WNA terdaftar di DPT,” tegas Sulaeman.
(LIN)