CIAMIS,FOKUSJabar.id: Pelipat kertas suara untuk Pileg dan Pilpres 2019 di Kabupaten Ciamis mengeluhkan upah yang belum dibayarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Padahal pekerjaan melipat kertas suara sudah selesai.
“Seharusnya pihak KPU langsung membayar upah melipat kertas setelah pekerjaan selesai. Sampai sore ini upah belum dibayar,” kata Ferni (22) warga Dusun Pasirpeuteuy, Desa Pawindan, Kabupaten Ciamis, Kamis (7/3/2019).
Pada pemilu-pemilu sebelumnya, kalau ada pekerjaan melipat kertas suara itu selesai langsung dibayarkan. Namun, kali ini sepertinya pihak KPU mengulur-ngulur waktu pembayaran.
“Padahal jelas kami sangat membutuhkan uang itu,” kata dia.
Ferni menambahkan, selama sebelas hari dirinya bersama warga lainnya telah melipat kertas suara dengan baik. Per lembarnya dihargai Rp75.
“Saya berharap pihak KPU secepatnya membayar hak kami, jangan seperti ini, pekerjaan telah selesai upah belum dibayar,” ungkapnya.
( Husen Maharaja/LIN)