BANDUNG, FOKUSJabar.id: Wakil Gubernur Jabar UU Ruzhanul Ulum mengingatkan agar jangan sekali-kali menganggap kegiatan korupsi Aparat Sipil Negara (ASN) atau pejabat lain tidak diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Demikian disampaikan UU seusai Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi di Gedung Sate Bandung, Kamis (28/2/2019).
“Kalau dulu mungkin iya, tetapi dengan kemajuan teknologi saat ini, tidak bisa menghindar. Hal ini pun perlu kita sampaikan ke seluruh lapisan masyarakat, khususnya birokrat yang ada di Jawa Barat,” kata dia.
Lebih lanjut UU berpesan agar sebagai orang beriman harus semakin menguatkan keimanan dan harus meninggalkan hal-hal yang dilarang agama. Dengan kata lain, harus semakin beriman kepada yang ghaib, antara lain Surga dan Neraka.
“Hari ini bukan hanya Alloh dan Malaikat yang tahu tentang kegiatan kita, dengan adanya teknologi, lembaga lain pun akan tahu. KPK pun memahami dan tahu hal-hal yang menurut kita dianggap tidak tahu,” jelas dia.
Artinya, jangan menganggap KPK tidak mengetahui apa yang dilakukan para pelaku korupsi. Karena bisa saja memang belum tersampaikan kepada mereka yang korupsi.
“Jadi kunci penanganan korupsi adalah stop korupsi mulai hari ini juga,” tegas dia.
(LIN)