BANDUNG, FOKUSJabar.id : Ketua Umum KONI Kota Bandung masa bakti 2015-2019, Aan Johana mengaku enggan terburu-buru untuk menggelar pelaksanaan Musyawarah Olahraga tingkat Kota (Musorkot) meski masa bakti kepengurusan habis pada tanggal 6 Maret 2019 mendatang.
Pelaksanaan Musorkot KONI Kota Bandung sendiri sudah disepakati anggota, akan digelar pada 29-30 April 2019 atau satu setengah bulan dari waktu masa bakti kepengurusan habis.
” Kita tidak mau terburu-buru menggelar Musorkot tepat waktu saat masa bakti kepengurusan habis di bulan Maret 2019 karena berbagai alasan. Selain bentrok dengan kegiatan Pileg dan Pilpres, kita pun mengaca pada kondisi yang saat ini terjadi di KONI Jabar,” ujar Aan saat ditemui di sekretariat KONI Kota Bandung, Jalan Jakarta Kota Bandung, Jumat (22/2/2019).
Sikap yang terburu-buru yang diperlihatkan KONI Jabar saat menggelar Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) tanpa menunggu ‘restu’ Gubernur Jabar, dinilai Aan membuat kondisi pembinaan keolahragaan di tingkat Jabar terhambat.
Kondisi tersebut terlihat dengan ketidakhadiran unsur pemerintah provinsi dan muspida terkait pada saat pelaksanaan pelantikan kepengurusan KONI Jabar.
” Hingga saat ini, kita semua tahu jika hubungan antara KONI Jabar dengan pihak pemerintah pun kurang harmonis dan disadari atau tidak akan berimbas pada pengucuran bantuan anggaran. Saya tahu, karena secara pribadi terlibat langsung dalam proses tersebut,” terang Aan yang namanya masuk dalam jajaran kepengurusan KONI Jabar sebagai Ketua Bidang Kesejahteraan.
Diakui atau tidak, lanjut Aan, KONI merupakan kepanjangan tangan atau ‘pembantu’ dari pemerintah dalam hal pembinaan olahraga prestasi. Untuk itu, diperlukan sebuah hubungan harmonis antara KONI dengan pihak pemerintah.
” Dan program kerja dari KONI pun harus selaras dengan pihak pemerintah. Karena selama ini dana untuk pembinaan olahraga prestasi itu tidak bisa lepas dari pemerintah. Meski undang-undang sudah mengamanatkan kewajiban pemerintah membayai pembinaan olahraga prestasi, tapi kita (KONI) sebagai pelaksana pun harus bisa menempatkan diri,” tuturnya.
Untuk itu, Aan kembali menegaskan jika jadwal pelaksanaan Musorkot KONI Kota Bandung tahun 2019 tidak ditetapkan atas dasar emosi dan terburu-buru. Meski seluruh anggota sudah menyepakati waktu pelaksanaan pada tanggal 29 dan 30 April 2019, pihaknya akan tetap berkoordinasi dan meminta restu dari pemerintah kota Bandung. Dalam hal ini kepada Wali Kota Bandung, Oded M Danial maupun Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
” Kita akan sampaikan apa yang menjadi keputusan di rakor kemarin itu kepada pemerintah. Kita jadikan kondisi yang terjadi di (KONI) Jabar sebagai cermin. Kita pun prihatin dengan kondisi yang saat ini terjadi di (KONI) Jabar, sampai sekarang belum nyambung dengan provinsi,” tegasnya.
Sementara untuk jumlah anggota KONI Kota Bandung yang akan menjadi pemilik suara pada gelaran Musorkot KONI Kota Bandung tahun 2019, Aan mengaku jika pihaknya masih melakukan verifikasi. Pasalnya, dalam empat tahun terakhir, banyak kepengurusan cabang olahraga baru dan sudah bermain saat Porda XIII Jabar pada Oktober 2018 lalu.
” Kita akan lakukan verifikasi ulang, baik bagi anggota KONI Kota Bandung terkait masa bakti kepengurusannya atau terkait keberadaan cabang olahraga yang baru ini. Apakah dengan ikut Porda XIII Jabar kemarin bisa langsung memiliki hak suara atau hanya jadi peninjau di Musorkot nanti. Nanti diputuskan dan akan kita umumkan,” pungkasnya.
(ageng/bam’s)