Saat ini ada sekitar 55 persen kantor kelurahan membutuhkan peningkatan kualitas bangunan.
“Kantor kelurahan sudah pendataan. Kalau dikatakan layak, ya itu layak. Tapi kalau mendukung kapasitas pelayanan mengacu pada standarisasi pelayanan kelurahan, memang ada banyak kantor kelurahan yang harus ditingkatkan. Jumlahnya sekitar 55 persen, ” kata Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Bandung, Asep Saeful Gufron di Balai Kota Bandung, Selasa (19/2/2019).
Data temuannya tinggal dilaporkan untuk selanjutnya ditindaklanjuti dengan menyusun skala prioritas untuk menentukan kantor kelurahan yang akan ditingkatkan kualitas bangunannya.
“Semua data di kecamatan sudah masuk, kita tinggal melihat mana yang menjadi prioritas. Kami sudah merekap dan akan disampaikan kepada pimpinan. Tinggal nanti pimpinan yang merumuskannya,” jelas dia.
Selain itu, masih ada kantor kelurahan yang berada di dalam pemukiman padat sehingga harus melalui gang untuk menuju ke lokasi. Ada juga kantor kelurahan yang ruangannya sempit hingga masih mengontrak.
Menurut dia, keterbatasan kualitas bangunan berpengaruh terhadap pelayanan pemerintahan di tingkat kewilayahan. Jadi masyarakat kurang mendapatkan pelayanan secara prima.
“Standar pelayanan itu minimal memberikan kenyamanan, ada penyejuk ruangan, penerangan, serta berkaitan dengan personilnya. Termasuk juga mengakomodasi disabilitas,” kata dia.
Pihaknya akan menggarap peningkatan kualitas fisik bangunan kantor kelurahan secara serius, terlebih ini berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat.
“Ini garapan kami ke depan. Pak Wali akan konsen menangani hal pusat pelayanan pemerintahan di tingkat kewilayahan. Kami terus berkoordinasi agar kantor kelurahan melayani masyarakat secara ideal. Tapi akan kita lakukan bertahap,” jelas Asep.
(Yusuf Mugni/LIN)