CIAMIS, FOKUSJabar.id: Sejumlah wartawan yang tergabung di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ciamis ditolak liputan oleh pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis. Padahal para wartawan tersebut telah menunjukan kartu identitas wartawan namun tetap saja oleh petugas lapas tidak diperbolehkan masuk dengan alasan harus ijin pimpinan.
” Saya bersama teman dari Galamedia izin untuk liputan di dalam Lapas, tapi kok nggak bisa, ada apa ini, biasanya kan bisa,” kata Fahmi wartawan Harapan Rakyat (HR).
Fahmi mengatakan, dirinya bersama wartawan Galamedia sebelumya mendapat informasi BNN Kabupaten Ciamis menggelar sidak dalam Operasi Bersinar 2019 dengan sasaran Lapas.
” Sayang saat saya minta ijin kepetugas Lapas yang menjaga pintu masuk menolak tanpa ada konfirmasi lagi,” ucapnya
Sementara itu berdasarkan informasi dari Kepala BNN Kabupaten Ciamis AKBP. Yaya Satyianegara dalam penggeledahan yang dilakukan pihak BNNK Ciamis dan Kepolisian Polres Ciamis menemukan barang yang dianggap tidak semestinya berada dikamar narapidana.
“Iyah tadi kami menemukan 4 buah Handphone, Token tranpers Bank Mandiri,” ungkapnya.
(Husen Maharaja/DAR )