BANDUNG, FOKUSJabar.id: Peraturan Daerah (Perda) terbaru Kota Bandung yakni Perda Nomor 14 tahun 2018 tentang Bangunan dan Gedung, melarang penggunaan bahan bangunan yang dianggap berbahaya. Salah satunya penggunaan asbes untuk atap.
Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung Iskandar Zulkarnaen menuturkan, asbes atau serat mineral bersifat tahan panas ternyata mengandung zat beracun. Dalam Perda Nomor 14 Tahun 2018 sebagai pengganti Perda Nomor 5 Tahun 2010 diatur terkait persyaratan kesehatan bangunan dan gedung.
“Ada pasal lagi terhadap bahan yang dianggap beracun. Di Perda ini kita atur agar bahan yang berdampak ke masyarakat tidak dipakai lagi. Salah satunya asbes,” kata Zulkarnaen di Taman Sejarah, Jalan Aceh Kota Bandung, Selasa (12/2/2019).
Dia mengatakan bahwa ketentuan terkait persyaratan kesehatan bangunan dan gedung tersebut diatur dalam pasal 69 Perda No 14 tahun 2018. Persyaratan kesehatan bangunan gedung tersebut meliputi sistem penghawaan, sistem pencahayaan, sistem sanitasi dan penggunaan bahan bangunan.
Sementara terkait penggunaan bahan bangunan, diatur juga di pasal 77 ayat 1, yakni jika bahan bangunan harus aman bagi kesehatan pengguna bangunan gedung dan tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan, serta penggunanya dapat menunjang pelestarian lingkungan.
Dilanjutkan di ayat 2 yang menyebutkan bahwa bahan bangunan yang aman dan tidak menimbulkan dampak penting harus memenuhi beberapa kriteria. Beberapa kriteria itu, seperti tidak mengandung bahan berbahaya atau beracun bagi kesehatan pengguna bangunan gedung, tidak menimbulkan efek silau bagi pengguna, masyarakat dan lingkungan sekitarnya, tidak menimbulkan efek peningkatan temperatur, sesuai dengan prinsip konservasi dan ramah lingkungan.
“Sementara asbes itu dari sisi bahannya tidak sehat dipakai masyarakat,” tegas dia.
Dari sejumlah literatur dan artikel penelitian kesehatan, bahan yang terkandung dalam asbes berpotensi memicu timbulnya kanker. Untuk itu, Perda Nomor 14 Tahun 2018 dengan tegas melarang penggunaan asbes lantaran dinilai mengancam kesehatan.
“Apabila asbes terlalu panas, maka zat yang ada didalam asbes itu menguap dan bisa terhirup penghuni bangunan itu,” jelas dia.
(Yusuf Mugni/LIN)