BANDUNG, FOKUSJabar.id : Perusahaan jasa pengiriman dan logistik, JNE membantah jika melakukan penghentian sementara pengiriman melalui kargo udara.
Perusahaan yang sudah berdiri hampir 30 tahun tersebut menegaskan jika pengiriman melalui kargo udara tetap berjalan.
Kondisi tersebut seiring dengan pemberitaan terkait kabar penangguhan pengiriman angkutan barang atau kargo dari JNE oleh maskapai penerbangan Garuda Indonesia.
Penangguhan sendiri dikabarkan diberlakukan sejak 7 Februari 2019 lalu hingga batas waktu tak ditentukan sebagai akibat dari kenaikan tarif Surat Muatan Udara atau biaya kargo udara sekitar 70 persen.
” Sebagai perusahaan jasa pengiriman ekspres, sampai saat ini kami tidak pernah menghentikan kiriman melalui kargo udara. Karena itu, isu yang beredar tentang penghentian pengiriman melalui jalur udara oleh JNE adalah tidak benar,” ujar VP of Marketing JNE, Eri Palgunadi melalui sambungan telpon, Minggu (10/2/2019).
Dalam menjalankan proses bisnisnya, lanjut Eri, keberhasilan JNE dalam menghantarkan kiriman seluruh pelanggan tidak terlepas dari peran para mitra. Khususnya maskapai penerbangan. Karena itu, kerjasama yang saling menguntungkan dengan penyedia jasa kargo udara harus terus terlaksana dalam rangka terciptanya iklim bisnis untuk memberikan support kepada UKM dalam negeri.
” Kami terus berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada pelanggan, termasuk pengiriman melalui kargo udara. Ini sebagai upaya kami mewujudkan semangat yang selama ini diusung yakni Connecting Happiness,” tambahnya.
Eri mengaku sangat mengapresiasi tanggapan baik dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI terhadap aspirasi yang disampaikan Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia (Asperindo) dimana JNE merupakan salah satu anggotanya. Salah satunya dengan menggelar pertemuan antara pelaku jasa logistik untuk kemajuan industri logistik dan menganalisa setiap permasalahan.
” Kita sudah berembug pada Rabu (6/2/2019) lalu untuk mencari setiap solusi terbaik dari permasalahan yang dihadapi industri logistik, termasuk tentang Surat Muatan Udara ini,” tegasnya.
(ageng/bam’s)