JAKARTA, FOKUSJabar.id: Puncak Peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkornas) rencananya akan diperingati di Kota Bandung, Jawa Barat, sekitar bulan Maret 2019. Peringatan Harkonas merupakan hari spesial terkait perlindungan hak- hak konsumen.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) menyebut bahwa negara berupaya hadir dalam hal pemberdayaan konsumen. Ini karena seringkali pihak konsumen lah yang menjadi pihak yang lemah hingga tidak mampu memperjuangkan kepentingannya.
“Termasuk saya pernah beli barang, tapi tidak sesuai ekspektasi, nah hal-hal seperti ini, bagaimana dengan mudah sebagai konsumen kita bisa mengadu,” kata Emil.
Mengacu pada Undang-undang No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, adanya perayaan Harkonas adalah untuk meningkatkan pemahaman konsumen mengenai hak dan kewajibannya.
Selain itu, melalui Harkonas, diharapkan konsumen bisa menjadi subjek penentu kegiatan ekonomi, sekaligus menghadirkan konsumen cerdas yang mencintai produk dalam negeri.
“Kami mendukung dan berterimakasih Jawa Barat dipilih sebagai tuan rumah Harkornas 2019,” kata dia.
Emil menyebutkan bahwa kelas konsumen di Indonesia, khususnya di Jawa Barat memiliki daya beli yang cukup kuat. Kekuatan tersebut disinyalir akan naik dua kali lipat dalam jangka waktu 11 tahun. Menandakan perlindungan terhadap konsumen pun harus menguat.
“Nah kesadaran itu akan kita luncurkan di bulan Maret 2019, nanti tanggalnya menyusul, sekaligus akan ada peresmian kantor metrologi dan pasar tradisional. Jawa Barat juga mewakili konsumen terbesar, karena penduduknya hampir 50 juta jiwa, artinya 20 persennya Indonesia,” kata Emil.
(LIN)