spot_img
Minggu 20 Juli 2025
spot_img

Tabloid Indonesia Barokah, Bawaslu: Tak Ada Ujaran Kebencian

JAKARTA, FOKUSJabar.id: Setelah ditindaklanjuti dan dikaji ulang, isi tabloid Indonesia Barokah tidak mengandung penghinaan atau ujaran kebencian.

Hal tersebut diutarakan oleh anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar.

“Terkait dengan Indonesia Barokah, Bawaslu sudah menyatakan kemarin bahwa itu belum masuk dalam pelanggaran pidana Pemilu. Tetapi kami minta kepada polisi untuk melakukan investigasi, kami juga melakukan investigasi dengan kemampuan yang kami miliki untuk mengetahui siapa di balik itu,” jelasnya, Selasa (29/1/2019), seperti dikutip dari Detik.

Dari kajian Bawaslu, tabloid tersebut tidak mengandung penghinaan atau ujaran kebencian sebagaimana diatur sebagai larangan dalam kampanye sesuai Pasal 280 UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu.

Tetapi Fritz tetap melakukan pencegahan agar tidak ada keresahan pada masyarakat dalam Pemilu. Apalagi tabloid tersebut sudah menyebar ke hampir seluruh Indonesia.

(Vina)

spot_img

Berita Terbaru