spot_img
Senin 12 Mei 2025
spot_imgspot_img

Rancang UU Partisipasi, DPD RI Jaring Aspirasi

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) menyebut bahwa masyarakat Indonesia tidak suka menjadi objek pembangunan.

“Masyarakat Indonesia ini ingin menjadi subyek yang ikut mendesain pembangunan,” kata Emil seusai membuka Focus Group Discussion (FGD) Inventarisasi RUU Partisipasi Masyarakat Kerjasama DPD RI & Pemprov Jabar di RR Papandayan, Gedung Sate Bandung, Kamis (24/1/2019).

Dalam acara tersebut, DPD RI dan Pemprov membahas rancangan pembuatan UU partisipasi masyarakat.

Emil mencontohkan forum CSR sebagai partisipasi di bidang bisnis, kemudian tim akselerasi pembangunan (partisipasi) dari sisi ilmu pengetahuan.

“Itu semua bentuk partisipasi, kami berharap seluruh UU di Indonesia memuat ruh partisipasi masyarakat,” kata dia.

Sementara itu, anggota DPD RI Eni Sumarni mengatakan bahwa FGD digelar untuk menjaring aspirasi masyarakat terkait rancangan UU partusipasi masyarakat.

Hal itu menyusul banyaknya kebijakan yang akhirnya merugikan masyarakat, karena aspirasi tidak terakomodasi.

“Hal itu terjadi karena aturan yang buat tidak diawali dengan mendengarkan aspirasi masyarakat,” kata Eni.

(LIN)

spot_img

Berita Terbaru