spot_imgspot_img
Minggu 15 Maret 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Wawancara Homoseksual, Pembawa Acara TV di Mesir Dipenjarakan

MESIR, FOKUSJabar.id: Seorang pembawa acara televisi di Mesir, Mohammed al-Gheiti harus meringkuk di penjara gara-gara mewawancarai seorang lelaki homoseksual dalam sebuah tayangan.

Vonis itu di jatuhkan di pengadilan di Giza, pada Minggu (20/1/2019) pekan lalu.

Al-Gheiti di vonis bersalah oleh pengadilan dalam perkara mempromosikan homoseksual dan mencela agama, pada sesi wawancara yang dia lakukan Agustus 2018 lalu.

BACA JUGA:

Ramadan Penuh Makna, Bupati Ciamis Buka Puasa di Rumah Warga

Al-Gheiti memang kerap mengangkat tema soal penyuka sesama jenis kepada masyarakat. Selain hukuman penjara, dia juga di pidana denda sebesar EGP 3.000 (sekitar Rp2,3 juta), dan menjalani pengawasan penuh selama setahun setelah menjalani hukuman.

Vonis itu di ungkapkan oleh kuasa hukum Al-Gheiti, Samir Sabri, seperti di lansir CNN, Selasa (22/1/2019).

Sabri juga menambahkan bahwa Gheiti masih bisa mengajukan banding terhadap putusan pengadilan, dan menunda putusan dengan membayar jaminan sebesar EGP 1.000 (sekitar Rp793 ribu).

Sebelumnya, dalam sesi wawancara yang di siarkan di stasiun TV LTC, Gheiti mengundang narasumber laki-laki yang mengaku sebagai homoseksual.

Narasumber, dengan tampilan wajah yang di buramkan untuk menutupi identitasnya, mengatakan dirinya bekerja sebagai pekerja seks.

Ia juga membahas dengan terbuka mengenai hubungan romantisnya dengan lelaki lain.

Setelah wawancara di acara bincang-bincang tersebut di siarkan, Dewan Pers Mesir melarang stasiun televisi LTC mengudara selama dua pekan.

(Agung)

spot_img

Berita Terbaru