BANDUNG, FOKUSJabar.id : Surat nomor : A/388/DPD-JABAR/HANURA/XII/ 2018 tanggal 10 Desember 2018 berbunyi bahwa DPD Partai Hanura Jabar memberikan rekomendasi mempertahankan Firman Andriyana Sujud sebagai Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Bekasi.
Hal itu sebagai salah satu upaya dalam menjaga kondusifitas internal Partai Hanura yang saat ini tengah berjuang untuk memenangkan Pemilu 2019.
Surat yang ditujukan kepada Sekjen Partai Hanura tersebut ditandatangani Ketua DPD Partai Hanura Jabar, Aceng Fikri dan Sekretaris, Cecep Lukmanul Hakim, Desember 2018 lalu.
” Kami berharap, SK dikembalikan lagi ke awal,” ungkap Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan DPC Partai Hanura Kabupaten Bekasi, Parlintongan Sihombing, Selasa (22/1/2019).
Sebelumnya Wakil Ketua 1 Bidang Organisasi DPD Partai Hanura Jabar, A. Rustandi menegaskan bahwa surat rekomendasi DPD Partai Hanura Jabar adalah mempertahankan bukan memberhentikan Firman Andriyana Sujud.
” DPD Partai Hanura Jabar merekomendasi mempertahankan bukan memberhentikan,” jelasnya.
(Nanang Yudi/Bam’s)