FILIPINA, FOKUSJabar.id: Pemerintah Filipina menggelar referendum penentu perluasan otonomi di daerah mayoritas Muslim yang tertuang dalam Undang-Undang Organik Bangsamoro, hasil kesepakatan damai antara pemerintah dan kelompok pemberontak Front Pembebasan Islam Moro (MILF).
Pemungutan suara ini dianggap sebagai salah satu kemajuan besar dalam upaya untuk mengakhiri konflik yang sudah berkecamuk di selatan Filipina selama beberapa dekade.
“Kami bersemangat untuk menggunakan hak suara kami. Kami tentu akan memilih ‘Ya’ untuk perdamaian,” ujar seorang warga Mindanao, Baimon Kambal Makakua, seperti dilansir CNN, Senin (21/1/2019).
Seorang warga lainnya, Jembrah Abas, juga mengaku akan memilih ‘Ya’ karena ia sudah merasa jengah dengan konflik puluhan tahun yang juga merenggut nyawa ayahnya itu.
“Saya lelah dengan semua kekerasan ini karena ayah saya juga menjadi salah satu korban,” katanya kepada AFP.
Undang-Undang Organik Bangsamoro (BOL) merupakan implementasi dari kesepakatan damai antara pemerintah dan MILF pada 2014 lalu.
MILF adalah salah satu kelompok pemberontak Muslim terbesar di Filipina yang kerap mengancam akan melakukan pergerakan kembali jika perundingan batal.
(Agung)