CIMAHI, FOKUSJabar.id: Pemecatan Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) warnai apel rutin di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, Jalan Demang Hardjakusumah, Kota Cimahi, Kamis (17/1/2019).
Tercatat, ada lima ASN di lingkungan Pemkot Cimahi yang diberikan sanksi berat. Dua diberhentikan dengan hormat tidak ada permintaan sendiri (pemecatan) dan tiga lagi diberikan sanksi berupa penurunan pangkat lebih rendah.
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna menyayangkan tindakan indisipliner yang dilakukan lima ASN. Kendati begitu, pihaknya harus tetap mengikuti aturan, yakni saat ada ASN yang melanggar disiplin akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Menyayangkan, tapi itu pilihan. Di sisi lain, masyarakat begitu ingin jadi ASN tapi yang sudah jadi kok menyia-nyiakan,” kata Ajay, Kamis (17/1/2019).
Dua ASN yang dipecat berada di lingkungan Dinas Pendidikan, yakni bertugas sebagai guru. Alasan diberhentikan dengan hormat lantaran keduanya mangkir bekerja lebih dari 60 hari. Sesuai aturan, jika melebihi maka akan langsung dipecat.
“Ada disiplin berat sehingga diberhentikan, yakni berturut-turut selama 81 hari dan 60 hari nggak masuk. Alasannya nggak jelas, apakah dia punya usaha di luar, atau masalah apa,” kata dia.
Sedangkan tiga ASN lagi bekerja pada Satuan Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Cimahi. Setelah diberikan sanksi berupa penurunan pangkat, kata Ajay, ketiganya berjanji tak akan melakukan tindakan indisipliner lagi.
“Ada kewajiban membina akhirnya yang bersangkutan berjanji tidak mengulangi,” tuturnya.
Pemberian sanksi terhadap lima ASN kali ini tentunya menjadi peringatan bagi ASN lainnya agar tak melakukan hal serupa. Ajay menegaskan akan bersikap tegas terhadap pelanggaran indisipliner ASN. Menurut dia, tingkat kesadaran ASN harus ditingkatkan lagi. Seharusnya, kata Ajay, meski memiliki pekerjaan lain di luar sebagai abdi negara, atau bahkan memiliki masalah pribadi, ASN tetap harus memprioritaskan tugasnya.
“Saya sudah sering bilang kalau pilihan jadi ASN jangan meniru gaya hidup pengusaha. Kenaikan tunjangan jangan sebanding dengan kenaikan gaya hidup, (kalau berpikir begitu) ya tetap bakal kurang,” pungkasnya.
(Achmad Nugraha/LIN)