BANDUNG, FOKUSJabar.id: Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Jawa Barat Cecep Lukmanul Hakim mengaku belum menerima SK pemberhentian Ketua DPC Hanura Kabupaten Bekasi Firman Andriyana.
“Biasanya SK penyerahan Plt melalui kesekretariatan DPD Partai Hanura Jabar, tapi tidak menutup kemungkinan SK tersebut langsung diserahkan kepada yang bersangkutan (Imam Sugiarto),” ungkap Cecep Lukmanul Hakim, di Sekretariat DPD Partai Hanura Jabar, Jalan Mochamad Ramdan, Bandung (17/1/2019).
Kaitannya dengan permasalahan pemberhentian Firman, sepenuhnya menjadi kewenangan DPP. Seluruh kader harus tunduk dan patuh kepada keputusan itu.
Dengan masalah tersebut, kata Cecep, DPD Partai Hanura Jabar akan segera berkoordinasi dengan DPP terkait kebenaran SK Pemberhentian Firman Andryana sebagai Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Bekasi.
(Nanang Yudi/LIN)