CIMAHI, FOKUSJabar.id: Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna menjelaskan, alasan Kota Cimahi tidak mendapatkan Piala Adipura lantaran belum memiliki Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS).
Bukan hanya Cimahi saja, melainkan wilayah pengguna TPAS Regional Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat pun dan Kota Bandung nihil Adipura tahun 2018.
Penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia itu harus terputus. Sebab, hanya 146 daerah yang mendapatkan Adipura 2018. Cimahi tak termasuk di dalamnya.
” Bukan hanya kita saja, Bandung Raya. Ada satu point, kita rak punya TPA,” kata Ajay saat ditemui di Jalan Kolonel Masturi, Kota Cimahi.
Dikatakannya, indikator TPAS mandiri yang tercantum dalam penilaian Adipura cukup menyulitkan Kota Cimahi yang memiliki lahan terbatas untuk membuat tempat pembuangan sampah. Untuk itu, kata dia, jika indikator itu tetap diterapkan tahun ini, sulit bagi pihaknya untuk meraih Adipura kembali.
“Penilaian ini cukup mematikan harapan untuk meraih Adipura. Meski sebersih apapun, harapan untuk meraih Adipura kecil,” tuturnya.
Meski begitu, lanjut Ajay, Piala Adipura bukanlah tujuan utama. Sebab yang paling penting adalah, bagaimana pemerintah bersama masyarakat sama-sama menjaga lingkungan dan kebersihan Kota Cimahi.
(Achmad Nugraha/Bam’s)