BANDUNG,FOKUSJabar.id: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto melalui video conference menyaksikan langsung penandatanganan nota kesepahaman besama antara Polri dan Kemensos RI tentang bantuan pengamanan dan penegakan hukum pada pelaksanaan penyaluran bantuan sosial di Aula Djayalaksana Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Jumat (11/1/2019).
Melalui MoU tersebut, pemerintah ingin memastikan bahwa bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat benar-benar tepat sasaran. MoU itu pun sebagai bentuk sinergi antara pemerintah dan pihak kepolisian dalam rangka pengawalan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat. Adapun nilai bantuan yang dikucurkan Kemensos tahun 2019 mencapai Rp54.3 trilyun lebih.
Untuk itu, kata Emil, sinergi antara pemerintah melalui Kemensos bersama Polri ini penting agar bantuan sampai tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Jadi, saya akan menerjemahkan ini bersama Pak Kapolda (Jabar) memastikan bantuan sosial ini sampai tepat sasaran, tepat waktu, tepat cara, tepat jumlah melalui pengawalan kepolisian,” kata Emil di Mapolda Jabar.
Dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat, manajemen penyaluran tidak sederhana. Sering kali ada laporan salah sasaran atau jumlahnya yang tidak sesuai. Untuk menghindari hal tersebut, pemerintah dibantu kepolisian ingin memastikan agar kesalahan atau bahkan penyelewengan bantuan tidak terjadi dalam proses penyalurannya.
“Jadi tidak ada salahnya birokrat sipil ini dibantu pihak kepolisian untuk memastikan hal-hal tersebut tidak terjadi,” kata Emil.
Emil pun berpesan kepada tim yang tunjuk menyalurkan bantuan, terlebih dahulu berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan para ulama setempat. Hal itu penting dilakukan agar masyarakat penerima bantuan tidak selalu tergantung pada bantuan pemerintah.
“Arahan saya, tim ini juga rajin-rajin bertanya kepada tokoh masyarakat di daerah dan ulama agar mendapat restu. Ulama pun bisa memberikan pengertian agama agar si penerima tidak selalu memposisikan diri ‘tangan di bawah’, tapi ‘tangan di atas’. Dengan begitu, tahun selanjutnya jumlah penerima berkurang. Kalau berkurang, artinya pembanguna berhasil,” jelas dia.
Sementara itu, Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto menegaskan bahwa pihak kepolisian akan membantu proses penyaluran bantuan agar tepat sasaran. Selain itu, polisi juga akan membantu secara preventif agar dalam proses penyaluran bantuan tidak terjadi pelanggaran yang bisa berujung pada proses hukum.
“Tentunya kami akan memastikan dalam penyaluran bantuan tidak ada pelanggaran, karena bisa berujung kasus hukum,” kata Agung.
Polda akan membantu dari aspek preventif, mengawal supaya bantuan tepat sasaran, waktunya tepat, dan tujuannya tepat. Tidak hanya itu, Polda pun akan membantu sosialisasi melalui media dalam proses penyaluran bantuan. Hal itu penting agar masyarakat tahu bahwa bantuan yang diberikan pemerintah benar-benar disampaikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Kita akan membantu memediakan, karena kita punya jaringan media seluruh Indonesia cukup kuat,” jelas dia.
(LIN)