TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id : Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tasikmalaya, Triwidie Puspita berusaha menghindar saat akan dimintai wawancara seusai dengar pendapat dengan Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Kamis (10/1/2019).
” Maaf yak Pak, saya sakit perut. Lalu sudah punya janji. Peraturan Presiden (Perpres) No82 tahun 2018 itu berlaku sejak 18 September 2018,” ungkapnya terkesan meminta untuk tidak diwawancara.
Dia pun menyebut bahwa akhir Desember 2018 lalu, pihaknya telah memanggil dan meminta bantuan awak media juga melakukan press kompren.
” Kami juga sudah beraudiensi, kemarin dalam kesempatan-kesempatan bertemu, seperti sekarang ketemu dengan anggota legislatif,” kata Triwidie.
Dengan berjalan cepat, Triwidie pun mengatakan bahwa seharusnya wartawan itu harus mengetahui kalau narasumbernya sedang sakit perut.
“Jadi kalau wartawan itu harus tahu narasumbernya lagi apa gitu. Ini saya lagi sakit perut,” ucapnya sambil menuju kendaraan yang terparkir di area gedung DPRD Kota Tasikmalaya.
Perlu diketahui, sejak awal Kepala BPJS Kesehatan sangat susah dimintai keterangan. Bahkan ketika dihubungi melalui WhataApp, nomor wartawan FOKUSJabar langsung diblokirnya.
(Nanang Yudi/Bam’s)