spot_img
Senin 4 Agustus 2025
spot_img

Berontak, Dua Pencuri Spesialis Kendaraan Roda Empat Diganjar Timah Panas

CIMAHI, FOKUSJabar.id : Kepolisian Resor Kota Cimahi tembak dua pelaku spesialis pencurian kendaraan roda empat. Pelaku yang sempat kabur ini ditangkap dalam waktu 24 jam.

Kedua pelaku bernama Dedi Suhendar alias Uday (36) dan Ahmad Kurnia (52) ditangkap usai melakukan aksinya pada 13 Desember 2018 di Jalan Raya Purwakarta, Kampung Sindang Palay RT01/06, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan pengejaran. Pelaku diamankan di dua tempat berbeda. Uday diamankan di Kampung Pos Wetan RT 13/08, Desa Kerta Mulya, Kecamatan Padalarang, KBB. Sedangkan Ahmad diamankan di Kampung Puncak Sari RT 03/01, Desa Paas. Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut.

” Keduanya sempat melakukan perlawanan sehingga diambil tindakan tegas terukur (ditembak),” kata Kapolres Cimahi, AKBP Rusdy Pramana Suryanagara saat ditemui di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Mahmud.

Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan dua unit kendaraan roda empat jenis pick up. Namun, pihaknya masih mengembangkan kasus ini apakah masih ada pelaku atau TKP lainnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku diancam Pasal 363 Ayat 1 ke- 4 dan ke 5 KUHPidana. “Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.

(Achmad Nugraha/Bam’s)

spot_img

Berita Terbaru