GARUT, FOKUSJabar.id : Komisi IV DPRD Garut kini tengah memperjuangkan agar BPJS Kesehatan bisa digunakan kembali pasien di Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang telah menjalani kerjasama dengan pihak BPJS.
Menurut Anggota Komisi IV DPRD Garut, Yusep Mulyana, sedikitnya ada tujuh Kabupaten se-Indonesia berkumpul di Kemenkes untuk menyikapi permasalahan BPJS.
” Ya, kami dari tujuh Kabupaten mengunjungi Kemenkes,” kata Yusep kepada FOKUSJabar melalui sambungan telpon, Rabu (9/1/2019).
Yusep menyebut, menurut keterangan Ditjen Pelayanan Kesehatan Pratama, Monika Yuliana, per tanggal 4 Januari 2019, BPJS telah berlaku kembali. Terkecuali Rumah Sakit yang baru berdiri.
” Kini masyarakat sudah bisa menggunakan BPJS tanpa harus menunggu surat dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS)),” terang Yusep.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu lagi menggunakan BPJS.
” BPJS sudah bisa dipergunakan sebagaimana mestinya. Silakan gunakan Faskes yang sudah menjalin kerjasama dengan pihak BPJS,” pungkas Yusep.
(Andian/Bam’s)